bogortraffic.com, BOGOR – Sebagai bagian dari upaya menjaga kondusifitas wilayah dan mendekatkan diri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cinagara Polsek Caringin, Aiptu Purwo WS, melaksanakan kegiatan Cooling System sambang dan monitoring pelayanan Posyandu balita di Kampung Cinagara, RT 3/5, Desa Cinagara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (11/01/2025). Kegiatan ini dilakukan sambil memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga setempat.
Kegiatan Cooling System ini merupakan bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas untuk selalu menjaga hubungan baik dengan warga binaannya. Selain sebagai sarana silaturahmi, kegiatan ini juga bertujuan untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat dan memastikan situasi keamanan tetap kondusif.
Aiptu Purwo WS menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini penting untuk menciptakan kedekatan dengan masyarakat, sehingga informasi terkait potensi gangguan kamtibmas dapat diperoleh langsung dari sumbernya.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut serta membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat jika mengetahui atau melihat pelaku tindak kriminalitas di lingkungan mereka,” ujar Aiptu Purwo.
Lebih lanjut, ia mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tawuran pelajar dengan senjata tajam, dan kejahatan jalanan, seperti geng motor.
“Penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan, termasuk keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran ilegal di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Kegiatan Cooling System ini juga merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjalin kerjasama dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga setempat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Cinagara.
Selain itu, Polri tetap mengedepankan pendekatan profesional dan humanis dalam setiap tugasnya di lapangan, dengan mengutamakan keselamatan diri serta melayani masyarakat dengan bijaksana.
Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, SH., MH, menambahkan, Jika warga menemukan indikasi tindak pidana atau hal yang mengganggu kamtibmas, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang berpotensi masuk dalam TPPO, segera laporkan ke Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.
“Laporan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman.” ucapnya
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan sinergitas antara Polri, TNI, dan masyarakat semakin terjalin erat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polsek Caringin.